Disbudpar Prov Kalteng Adakan Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Palangka Raya http://inovasiborneo.co.id– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata menyelenggarakan Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Tahun 2023, Rabu (4/10/2023) di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya.

Kepala Disbudpar diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Agung Catur Prabowo menyampaikan bahwa workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif yang didukung oleh pemerintah melalui mekanisme tugas perbantuan ini sangat penting untuk mendorong ekonomi kreatif di daerah yang mengandalkan kreativitas dan pengetahuan yang dimiliki oleh sumber daya manusia sebagai aktor utama ekonomi kreatif.

Disbudpar Prov. Kalteng Selenggarakan Workshop Pengembangan Ekosistem Ekraf

Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Agung Catur Prabowo dan para narasumber Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif serta seluruh peserta pada pembukaan kegiatan mengawali paparan dan diskusi panel, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (4/10/2023)

“Saya mengajak kita semua untuk saling bersinergi membangkitkan sektor pariwisata dan budaya dan semoga kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi kita semua untuk menunjang kinerja agar lebih kreatif sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Souvenir Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) Ni Nyoman Lateri menyampaikan pemaparannya tentang pengembangan ekonomi kreatif nasional dan kaitannya dengan program tugas perbantuan dalam kegiatan workshop.

“Keberhasilan pembangunan ekonomi kreatif didukung oleh pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan pengembangan riset dan pendidikan, fasilitas pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, dan perlindungan hasil kreativitas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *