PALANGKA RAYA-http://inovasiborneo.co.id. Serius mencegah dan menurunkan angka stunting, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah gelar Seminar Hasil Kajian Survey Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Tengah Tahun 2023 bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Wakil Gubernur Edy Pratowo sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalteng bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran hadir membuka acara tersebut di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya, Selasa (27/6/2023).
Dalam sambutannya, Wagub memaparkan bahwa pencapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2022 sebesar 26,9%, mengalami penurunan 0,5% dari tahun 2021 sebesar 27,4%, sehingga menempati peringkat ke 11 tertinggi di Indonesia.
“Upaya percepatan penurunan stunting melalui implementasi 5 Pilar Strategi Nasional (STRANAS) tentu memerlukan kerja keras dan sinergitas dari semua pihak, termasuk mitra dan stakeholder terkait guna mencapai target 15,38% di tahun 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terdapat minimal 5 (lima) kegiatan prioritas dalam rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) diantaranya penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon PUS, surveilans keluarga berisiko stunting dan Audit Kasus Stunting.
“Oleh karena itu, strategi yang kita lakukan haruslah tepat sasaran yang dimulai dari pencegahan untuk mencegah lahirnya anak stunting hingga pemberian intervensi pada kasus stunting,” imbuhnya.
Wagub menerangkan bentuk dukungan dan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya melalui membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki tugas dalam mengkoordinasikan, mengsinergikan dan melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan stunting.
Diharapkan TPPS di semua tingkatan dapat segera menindaklanjuti evaluasi BPKP tahun 2023 sebagai bahan perbaikan dan segera menyusun rencana kerja dalam percepatan penurunan stunting.
Adapun rekomendasi BPKP antara lain memastikan dokumentasi penganggaran yang dikelola TPPS tersedia dan memadai, data keluarga berisiko stunting terupdate, anggaran sesuai indikator output 5 Pilar, efektivitas koordinasi antaranggota TPPS, dan memastikan monitoring dan evaluasi berkala.
“Tidak lupa kami mengingatkan, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pelaksanaan TPPS diharapkan segera menyampaikan laporan semester 1 (satu) yang paling lambat harus terlaporkan pada tanggal 1 juli 2023,” pesan Wagub.
Turut hadir dalam seminar tersebut antara lain sejumlah Wakil Bupati/Walikota se-Kalteng selaku Ketua TPPS di wilayah masing-masing, Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Peneliti Ahli Muda BRIN Oktrianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng Lina Victoria Aden serta diikuti secara online oleh seluruh anggota TPPS, Ketua TP-PKK dan Kepala DP3APPB Kabupaten/Kota.

