KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno SP, dalam sambutannya menyampaikan agenda yang diusung dalam Rapat Paripurna tersebut diantaranya, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kalteng tahun 2023, dan laporan hasil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng tehadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno SP didampingi Wakil Ketua I H Abdul Razak bersama Gubernur H Sugianto Sabran, saat menandatangani berita acara persetujuan bersama raperda APBD 2023, dalam Rapat Paripurna Ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2022, di gedung dewan, Selasa (29/11)lalu

Kemudian agenda selanjutnya penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dan pimpinan DPRD Kalteng, terhadap Raperda tentang rancangan APBD tahun anggaran 2023, dan dilanjutkan penyampaian pendapat akhir/pidato Gubernur.
“Ada beberapa agenda yang diusung dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun sidang 2022 dan setelah mendengarkan seksama dan kesepakatan bersama, DPRD Kalteng menyetujui serta menetapkan Propemperda Provinsi Kalteng tahun 2023,” ucapnya.
Selain itu, dalam laporan Banggar DPRD Kalteng terhadap Raperda APBD 2023, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng juga menyetujui Raperda tersebut, dengan melaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dan pimpinan DPRD Kalteng, terhadap Raperda tentang rancangan APBD tahun anggaran 2023.

