Disbun PROV Kalteng Adakan Worksop Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan

Kalteng – Pemerintah Prov. Kalteng bersama dengan Dinas Perkebunan,bekerjasama dengan NGO mengadakan Workshop “Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan” dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, bertempat di Aula Dinas Perkebunan, Senin (5/12/2022).

Dari hasil monitoring dan evaluasi Disbun, masih banyak perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit di wilayah Kalteng yang belum menyampaikan kewajibannya, yaitu berupa laporan bulanan baik dokumen harga dan jumlah penjualan CPO/PK maupun dokumen penerimaan dan pemanfaatan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL),“ tandasnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil penetapan, pada bulan November 2022 harga minyak sawit (CPO) kembali menguat dari bulan sebelumnya yaitu Rp Rp. 10.897,53 (per Kg + PPN) menjadi Rp. 12.018,14. Walaupun harga inti sawit (PK) pada bulan November ada penurunan Rp. 5.345,18 dari sebelumnya pada bulan Oktober 2022 sebesar Rp. 5.573,18 dan indeks “K” sebesar 87,52%.

Untuk bulan November 2022 harga TBS kelapa sawit naik sebesar Rp. 212,71,- untuk kelompok umur 10 – 20 tahun. Berdasarkan perhitungan menggunakan rumus yang berlaku, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai berikut : untuk umur tiga tahun Rp. 1.859,26; umur empat tahun Rp. 2.032,93; umur lima tahun Rp. 2.196,67; dan umur enam tahun Rp. 2.260,61. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp. 2.304,55; umur delapan tahun Rp. 2.410,32; dan umur sembilan tahun Rp. 2.473,67. Sedangkan untuk tanaman pada kelompok umur 10 – 20 tahun adalah Rp. 2.542,51 per Kg. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *