Kadis Diskominfo Kalteng Agus Siswadi :Meningkatkan Kualitas Keterbukaan informasi Publik Melalui Peningkatan Kapasitas PPID

Herson B Aden : Badan Publik Harus Berperan Aktif Dalam Keterbukaan Informasi Publik Guna Mencegah KKN

Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi saat menyampaikan laporan

KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika,Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov.Kalteng Agus Siswadi menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID utama dan PPID pelaksana lingkup Pemprov. Kalteng serta PPID utama kabupaten/kota se-Kalteng.

Hal tersebutt disampaikan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Provinsi Kalteng tahun 2022, bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (9/12/2022).

Membangun sinergisitas yang baik antara Pemerintah provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota khususnya dalam hal pengelolaan informasi publik; dan sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi PPID untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi melalui penerapan standar layanan informasi publik dengan menyediakan informasi publik sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.Jumat 9/12/2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *