UMP 2023 Kalteng kenaikannya 7 Sampai 9 persen

KALTENG-http://Inovasiborneo.co.id-Pemerintah pusat memberikan penetapan upah minimum kota dan kabupaten, atau UMK 2023 hingga hari ini (7/12/2022) pukul 23.59 WIB seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Prov. Kalteng

Hanya menunggu pengesahaan oleh Gubernur diKalteng, Diketahui Pemerintah Provinsi Kalteng sudah menetapkan UMK 2023 sepekan lalu, sudah yang disusul seluruh daerah./Kabupaten

Untuk UMK 2023 seluruh daerah di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami naik, nominalnya melebihi UMP 2023 atau 8,8 persen dari yang tetapkan pemerintah pusat.

Dia menyampaikan kenaikan UMK se Kalteng antara 7-9 persen dari UMK sebelumnya,  bahkan nominalnya melebihi UMP 2023 sebesar Rp 3.181.013.

“Iya di atas UMP 2023 Kalteng, rata-rata kenaikannya 7 sampai 9 persen dari UMK sebelumnya,” jelas Jasa Tarigan.

Dengan kenaikan UMK tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktifitas, kinerja dan patuh terhadap aturan agar harmonisasi kerja tercipta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *