KALTENG -Permasalahan dan tantangan di bidang pertanian dan ketahanan pangan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, negara dan pemerintah Indonesia adalah gangguan suplay bahan pangan, penurunan permintaan produk pertanian, ancaman krisis pangan dan pembatasan dalam lapangan produksi.
Terkait dengan permasalahan dan tantangan tersebut, pemerintah telah menyiapkan rencana antisipasi dalam RPJMN Tahun 2020-2024, salah satu diantaranya adalah Program Lumbung Pangan Nasional (Food Estate).
Program food estate merupakan program pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan. Program kebijakan ini masuk dalam salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Pengembangan kawasan food estate ditujukan sebagai perluasan lahan untuk meningkatkan cadangan pangan nasional. Saat ini program food estate telah dikembangkan di beberapa daerah seperti Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.ucap Gubernur Kalteng.
Pengembangan Food Estate Kalteng yang diimplementasikan oleh Kementerian Pertanian melalui program dan kegiatan yakni penataan kawasan dan pengembangan sarana dan prasarana, pengembangan SDM dan korporasi petani peningkatan kapasitas dan diversifikasi usaha merupakan wujud upaya keberlanjutan usaha pertanian hulu-hilir berbasis kawasan dan klaster menurut kesesuaian agro-ekosistem.
Progres peningkatan infrastruktur (irigasi, jalan produksi, alsintan & pendukung lainnya), rehabilitasi dan pengembangan prasarana transportasi selama tiga tahun terakhir berdampak bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di kawasan Food Estate.
“Pemprov Kalteng akan mendukung Program Penyediaan Sarana Rice Milling Plant di beberapa lokasi sentra padi tahun 2023, supaya hasil panen padi tidak keluar ke daerah lain,” ungkap Gubernur.

Hamparan sawah di kawasan Food Estate Desa Belanti Siam,kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov.Kalteng Sunarti yang mengatakan, bahwa target pengembangan kawasan Food Estate yang dikembangkan pada tahun 2020 seluas 30.000 hektar di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas melalui program Intensifikasi Pertanian menghasilkan total produksi gabah kering giling sebanyak 114.658 ton GKG yang nilainya lebih tinggi dari sebelum Food Estate yakni 76.530 ton GKG.
“Pada tahun 2021, dari target tanam padi seluas 14.135 hektar untuk intensifikasi lahan sawah, produksi gabah kering giling sebelum FE sebanyak 43.930 ton GKG meningkat hingga 49.070 ton GKG setelah FE. Sementara itu, untuk tahun 2022, kegiatan intensifikasi lahan Food Estate yang dilaksanakan di kecamatan Pulau Petak kabupaten Kapuas seluas 502 hektar telah ditanam padi pada musim tanam April-September dan sebagian pada musim tanam Oktober – Maret,” terang Sunarti.
Sunarti menjelaskan, pengembangan hortikultura di kawasan Food Estate sejak tahun 2020 hingga 2022 untuk jenis tanaman sayur sayuran mencapai 233 hektar dengan total produksi 1.546 ton senilai Rp24,92 milyar, sementara untuk tanaman buah buahan yang dialokasikan pada tahun 2020 hingga 2021 sebanyak 590 hektar, potensi capaian produksi mencapai 12.626 ton senilai Rp79,55 milyar yang diprediksi menghasilkan panen pada tahun ketiga dan keempat untuk buah jeruk, durian dan kelengkeng, sementara untuk buah pisang sudah panen pada tahun pertama.
Indikator keberhasilan program Food Estate tahun 2020/2021 di sektor peternakan melalui budidaya itik petelur sebanyak 55.560 ekor terbukti menghasilkan capaian produksi telur 1.399.515 butir senilai Rp4,71 milyar. Peningkatan nilai tambah produk meningkat dengan adanya kreativitas peternak dan pelaku usaha peternakan dengan konsep agribisnis pengolahan telur asin dan kerupuk telur asin.
“Integrasi kawasan Food Estate tidak hanya untuk sektor pertanian dan peternakan, namun juga pengembangan kawasan budidaya kelapa genjah pada tahun 2020/2021 sebanyak 178.000 pohon, yang diperkirakan pada tahun ketiga atau bulan yang keempat puluh, potensi produksi mencapai Rp71,84 milyar,” imbuhnya.
Pada kunjungan di desa A5 Bentuk Jaya, Kec. Dadahup, Kab. Kapuas, bulan November lalu,Gubernur memimpin diskusi terkait progress Program Food Estate di Aula Pertemuan Mess Kementerian PUPR di Dadahup sekaligus meninjau lokasi jaringan irigasi di jalur Desa A-5 Bentuk Jaya hingga Desa C-3 Rawa Subur Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.

