
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menyerahkan DIPA secara simbolis kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 di Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (2/12/2022).
Sebagaimana diketahui, Gubernur Kallteng telah menerima DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 secara virtual dari Presiden RI pada tanggal 1 Desember 2022. Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur menyerahkan DIPA tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah/Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah di lingkungan Prov. Kalteng serta Daftar Alokasi TKD dan DIPA Kementerian/ Lembaga di lingkungan Kabupaten/Kota kepada para Bupati dan Wali Kota.
Ada 12 Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal lingkungan Prov. Kalteng yang menerima DIPA secara simbolis, yakni Kepolisian Daerah Kalteng; Kejaksaan Tinggi Kalteng; Pengadilan Tinggi Palangka Raya; Korem 102/Panju Panjung; Universitas Palangka Raya; Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM; Kantor Wilayah Kementerian Agama; Badan Pusat Statistik; Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN; Dinas PUPR Prov. Kalteng; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Prov. Kalteng; dan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya (BMKG).

