
Jakarta -Mewakili Pemerintah Provinsi – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan perwakilan dari Bappedalitbang, Dirlantas Polda Kalteng dan BPTD Wilayah XVI Kalimantan Tengah menghadiri penyerahan dokumen Rencana Aksi Keselamatan (RAK) yang diselenggarakan oleh Ditjen Bangda, Kemendagri bersama dengan 7 (tujuh) Provinsi se Indonesia.Pada Hari Selasa, 25 Oktober 2022 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya,
Dokumen RAK LLAJ Provinsi Tahun 2022 yang telah disusun Ditjen Bina Pembangunan Daerah bersama Pemerintah Provinsi, Saya serahkan kepada Pemerintah Provinsi agar dapat ditindaklanjuti dengan menetapkan dokumen ini ke dalam Peraturan Gubernur, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 dan Perpres Nomor 1 Tahun 2022.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Deddy, S. STP, M. Si mendapat kehormatan untuk mewakili 7 (tujuh) Provinsi menyampaikan sambutan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri yang telah memberikan bantuan kepada kami dalam bentuk penyusunan Dokumen RAK Provinsi, yang pada saatnya akan kami jadikan panduan dan pedoman dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di jalan dan menuju zero accident,dimana sesuai data Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan bahwa pada tahun 2019 terdapat 719 kejadian kecelakaan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu kami berharap Kemendagri dapat menginisiasi kewenangan Pemerintah yang concurrent (urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu provinsi dan kabupaten atau kota) antara lain di Jembatan Timbang, supaya kewenangan tersebut bisa dibagi ke Pemerintah Provinsi sehingga kami bisa ikut mengawasi kendaraan ODOL yang sekarang marak terjadi. Hal ini mengingat luasnya Provinsi Kalimantan Tengah yang satu setengah kali dari Pulau Jawa.” Kata Kadishub dalam sambutannya.

