
Kepala Dinkes Prov. Kalteng saat memberikan sambutan
http://inovasiborneo.co.id – Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengadakan Pertemuan Penyajian Informasi SDMK Lintas Sektor Tingkat Prov. Kalteng, bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, Senin (26/9/2022). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinkes Prov. Kalteng dr. Suyuti Syamsul.
dr. Suyuti Syamsul dalam sambutannya mengatakan, data dan informasi yang bersumber dari fasilitas kesehatan, Dinkes, satuan kerja Pusat dan lintas sektor ditunjang dan dikelola melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) yang terintegrasi sehingga dapat menggambarkan keadaan informasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan di wilayah, dengan metode pengelolaan data dan informasi yang akurat dan pengelolaan teknologi informasi yang handal, imbuhnya.
Kegiatan Tahun ini target pendataan SDM Kesehatan tidak hanya kepada Rumah Sakit dan Puskesmas akan tetapi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama seperti Klinik Pratama, Praktek Dokter/ Bidan/Perawat Mandiri, Apotek dan swasta lainnya, sehingga terwujudnya Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Pendekatan Keluarga untuk mewujudkan Indonesia Sehat.
Salah satu indikator yang telah ditetapkan untuk melihat perkembangan kegiatan dimaksud adalah jumlah dokumen data dan informasi program pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan.

Para Peserta saat mengikuti pertemuan
“Yang dimaksud dengan dokumen data dan informasi program pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan adalah dokumen yang memuat deskripsi pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pendayagunaan dan pembinaan dan pengawasan mutu SDM Kesehatan yang didukung dengan data dan informasi yang lengkap, akurat dan terkini atau profil SDM Kesehatan wilayah terkait dengan pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan.
Pada akhir tahun diharapkan seluruh kabupaten dapat menyelesaikan penyusunan dokumen tersebut sebagai produk pengeleloaan data dan informasi SDMK di wilayahnya,” jelas Suyuti.
Lebih lanjut, Suyuti menambahkan dengan demikian 14 Kabupaten/Kota yang ada harus dapat melakukan dokumen deskripsi data SDMK wilayah kabupaten/ kota yang ada.
Hasil Dokumen Data SDMK di wilayah kabupaten/kota akan menjadi masukan terhadap penyajian Data SDMK secara Provinsi dan Nasional.

