
Kepala Dinkes Prov. Kalteng Suyuti Syamsul saat memberikan arahan
http://Inovasiborneo.co.id– Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Prov. Kalteng mengadakan pertemuan pengelolaan keuangan terhadap implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020, bertempat di Aula Bakti Husada Dinkes Prov. Kalteng, Rabu (6/7/2022).
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinkes Prov. Kalteng, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinkes Prov. Kalteng serta narasumber fasilitator Inspektorat Prov. Kalteng.
Kepala Dinkes Prov. Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, Indonesia sudah menerapkan prinsip otonomi daerah yang seluas-luasnya, sebagaimana telah diatur secara normatif dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.
“Secara lebih mendalam otonomi yang dimaksud adalah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat UUD 1945, Pemerintah Daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, termasuk juga dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.
Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2020 ini sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun standar harga satuan pada masing-masing daerah, yang digunakan untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Ketetapan standar harga satuan biaya regional oleh Kepala Daerah dilakukan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Salah satu strategi dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 bagi pejabat dan pengelola keuangan di lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah beserta UPT diharapkan mampu bersinergi untuk melakukan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan secara efektif dan efisien,” ungkapnya.

“Saya memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada sub bagian keuangan dan aset Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai penyelenggara dan narasumber untuk melaksanakan pertemuan pengelolaan keuangan ini semaksimal mungkin, sesuai dengan outcome yang diharapkan,” tutupnya (Gery/Foto:PPID Dinkes Kalteng

