
Rapat Percepatan Pembentukan BLUD UPT-PBAPL di aula Dislutkan Prov. Kalteng, Selasa (7/6/2022)
– Palangka Raya – Guna mendukung percepatan pembangunan Daerah melalui program pengembangan kawasan tambak Udang Vaname/ Perkebunan Udang yang merupakan gagasan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, diperlukan adanya terobosan dan inovasi yaitu pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelayanan Teknis Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (UPT-PBAPL).
BLUD merupakan bagian dari perangkat Pemerintah Daerah, yang status hukumnya tidak terpisah dari Pemerintah Daerah. Berbeda dengan Perangkat Daerah pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa penerapan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H Darliansjah yakin bahwa pembentukan BLUD ini dapat memberikan kemudahan dalam tata kelola program keuangan Shrimp Estate . Oleh karena itu, perlu dibentuk tim yang diperlukan dalam memenuhi persyaratan administrasi pembentukan BLUD.
Hal itu ia sampaikan pada rapat percepatan pembentukan BLUD UPT-PBAPL di aula Dislutkan Prov. Kalteng, Selasa (7/6/2022). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat penyusunan draft Pergub Kalteng Perkebunan Udang pada Jumat (27/5/22) yang lalu.
Dalam kesempatan ini, Kabid Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran (Budlahsar) Sugeng Kaspani menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan administrasi pembentukan BLUD, yaitu surat kesanggupan meningkatkan kinerja, rencana strategi (renstra), Surat Pelaksanaan Minimal (SPM), tata kelola, pernyataan layanan diaudit, serta laporan keuangan pokok/proyeksi keuangan.
“Diharapkan tim yang sudah ditunjuk dapat melaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Di akhir kegiatan Darliansjah berpesan, “Tanamkan mindset dalam diri kita bahwa setiap kemajuan dan sejarah adalah bentuk perjuangan yang akan menghasilkan hasil yang baik. BLUD adalah karya kita bersama yang akan kita banggakan ketika kita keluar dari komunitas.”

