
Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berkolaboratif dengan Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Pertanian melaunching Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Alat Mesin Pertanian (Simalsintan)
http://Inovasiborneo.co.id – Pulang Pisau – Guna mewujudkan tata kelola pemanfaatan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang tertib, trasparan dan akuntabel dalam mendukung proyek strategis Nasional Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berkolaboratif dengan Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Pertanian me-launching Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Alat Mesin Pertanian (Simalsintan). Pelaksanaan launching aplikasi dilaksanakan di Gedung Sanggar Kesenian Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku, Kamis (19/0/2022).
Turut hadir dalam kegitan tersebut Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Kepala Kejaksaan Negeri Priyambudi, Kepala Dinas Kominfostandi, Moh. Insyafi, Gapoktan dan Kelompok Tani Kecamatan Maliku dan Pandih Batu.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi dalam sambutannya menyampaikan dengan hadirnya aplikasi Simalsintan ini diharapkan dapat mempermudah untuk memonitor dan mendampingi Usaha Pelayanan Jasa (UPJA), sehingga dapat bekerja lebih professional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Maksud dan tujuan di-launchingnya aplikasi Simalsintan dan sosialisasi Bimtek Simalsintan UPJA dapat mendukung tata kelola guna mewujudkan pemanfaatan Alsintan yang tertib, trasparan dan akuntabel,” ucap Priyambudi.
Selain itu, aplikasi Simalsintan merupakan bentuk inovasi digital yang memberikan kemudahan bagi masyarakat petani di kawasan Food Estate yang memanfaatkan/ menggunakan Alsintan yang dikelola UPJA serta sebagai sarana bagi para UPJA untuk memenuhi kewajibannya dalam hal pengelolaan Alsintan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta yang mewakili Bupati dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas pelaksanaan Program yang berkerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian, untuk me-launching aplikasi Simalsintan guna mewujudkan tata kelola pemanfaatan Alsintan yang tertib, transparan dan akuntabel dalam mendukung proyek stategis nasional Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau.

