
Pj. Sekda Prov. Kalteng, Nuryakin saat membuka PKP Angkatan IV, V, VI, dan VII Tahun 2022
Kalteng – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IV, V, VI, dan VII Tahun 2022, Senin (4/4/2022).
PKP ini merupakan perubahan nomenklatur Diklat Kepemimpinan Tingkat IV sesuai Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas. Pelatihan ini dibuka oleh Pj. Sekda Prov. Kalteng Nuryakin secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Pj. Sekda menyampaikan bahwa PKP ini bertujuan mengembangkan kompetensi untuk memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas, yaitu bagaimana seorang Pimpinan atau Leader memiliki kompetensi, pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku sebagai seorang ASN, yang dapat diamati dan diukur dalam melaksanakan tugas jabatannya.
Kompetensi ini disebut sebagai kompetensi “Kepemimpinan Melayani”, bukan untuk dilayani, namun untuk melahirkan sebuah akuntabilitas jabatan. Akuntabilitas jabatan ini merupakan salah satu akuntabilitas yang wajib dimiliki setiap Leader, selain Nation Accountability dan Public Accountability.
Pj. Sekda berharap peserta pelatihan kepemimpinan pengawas agar terus memperkuat perubahan mindset dan membangun kultur aparatur melayani yang selalu diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari. Sehingga tercapai birokrasi yang berdaya saing kompetitif untuk mendukung tercapainya kinerja Pemerintah Daerah melalui visi dan misinya, guna terwujudnya KALTENG MAKIN BERKAH.
“Saudara selaku role model atau teladan dapat memahami, mempelajari, mengelola perubahan ke arah yang lebih baik di daerah kita. Hal ini penting kita lakukan sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan proses perubahan dalam menghadapi dan menjawab tantangan ke depan yang penuh dengan dinamika,” katanya.
PKP juga merupakan starting point yang strategis untuk pengembangan kompetensi dan bersikap optimis meskipun di tengah pandemi Covid-19, sehingga kita bisa tetap melaksanakan tugas dan fungsi sebagai ASN. PKP ini sangat penting baik secara individual maupun institusional.

Peserta PKP Angkatan IV, V, VI, dan VII Tahun 2022
Secara individual, kita sebagai ASN dapat update ilmu wawasan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas dan fungsi di tengah perubahan kondisi dunia yang begitu cepat. Salah satu contoh, di tengah pandemi Covid-19 ini pola pelatihan tidak lagi secara klasikal namun berubah menjadi virtual learning.

