KALTENG- http://Inovasiborneo.co.id-Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), melansir Satgas Covid-19 Pusat, menyampaikan bahwa gejala Omicron tidak separah varian Delta, namun potensi mengalami sakit yang parah hingga kematian bagi Lansia serta orang yang belum divaksin dan memiliki komorbid tetap ada. Karena itu, dinilai penting untuk mengetahui gejala Omicron secara umum, yakni demam, batuk, flu, dan sakit tenggorokan.
“Kalau mengalami gejala Omicron, bisa segera melakukan tes RT-PCR atau Swab-Antigen.
Jika hasil tes positif Covid-19, maka bisa ke rumah sakit jika gejalanya sedang, berat, dan kritis atau isolasi mandiri ketika mengalami tanpa gejala atau gejala ringan, bisa dengan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat.
Untuk pasien berusia lebih tua dari 45 tahun dan memiliki komorbid, disarankan untuk menghubungi fasilitas kesehatan dan dokter pemeriksa akan menentukan perlu dirawat di RS atau dirujuk ke lokasi isolasi terpusat,” urai Tim Satgas dalam rilis pers, Rabu (16/2/2022).
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tim Satgas senantiasa mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari keramaian) dalam aktivitas sehari-hari.
Tim Satgas juga mengimbau untuk dilaksanakannya 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) serta vaksinasi agar lebih banyak warga terlindungi dan Covid-19 segera berakhir di Kalteng dan seluruhnya.
Dalam rilis pers hari ini, disampaikan pula perkembangan data Covid-19 Kalteng, di mana Kasus Konfirmasi ada penambahan 371 orang, yaitu di Palangka Raya 189 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 30 orang, Kotawaringin Barat 20 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 5 orang, Pulang Pisau 13 orang, Kapuas 79 orang, Gunung Mas 7 orang, Barito Selatan 8 orang, Barito Timur 7 orang, Barito Utara 3 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula 48506 orang menjadi 48877 orang.


