KALTENG-http://Inovasiborneo.co.id– Forum Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Provinsi Kalimantan Tengah serta Penandatanganan Pakta Integritas JPT Pratama di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan Forum Group Discussioan “Anti Pungli Di Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” di selenggarakan secara Tatap muka dan Virtual di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (9/2/2022).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022 seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Prov. Kalteng.
Mengawali sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas di Lingkup Pemprov Kalteng merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pro aktif dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela baik itu pungli, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.
Selain itu, Gubernur H. Sugianto Sabran juga meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh yang baik, dalam upaya pemberantasan KKN, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melakukan hal yang sama bahkan membuat inovasi dan terobosan dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan.
Lebih lanjut, Gubernur Kalteng mengharapkan seluruh jajaran agar selalu bersikap profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga jangan sampai ada terjadi kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Agar kita semua selalu aktif dalam mengedepankan upaya pencegahan pemberantasan pungutan liar, lakukan setiap tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, proses pemilihan baik itu tender maupun seleksi sampai dengan pengelolaan kontrak hingga selesai proses pengerjaan,” tutur Gubernur.
Gubernur H. Sugianto Sabran dalam kesempatan itu turut mengajak seluruh pihak selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam penegakkan hukum, dalam rangka menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.
“Harapan Saya, melalui FGD ini, bisa menjadi sebuah sarana komunikasi lintas sektoral dalam mencari solusi bersama, untuk mengatasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan pungli, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintahnya,” pungkas Gubernur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Prov. Kalteng, Mewakili Kapolda Kalteng, mewakili Danrem 102/PJG, mewakili Kajati Kalteng, mewakili Kepala Pengadilan Tinggi, mewakili Kanwil Kumham, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Satgas Saber Pungli, Inspektur Provinsi Kalteng, serta Kepala Dinas/Badan Lingkungan Pemprov Kalteng, serta hadir secara virtual Bupati/Walikota beserta unsur FKPD Kabupaten/Kota se-Kalteng. (may/fen)