Satgas Covid-19: Meski Sudah Vaksin, Masyarakat Diharapkan Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

KALTENG –http://Inovasiborneo.co.id– . Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Rabu (19/01/2022) pukul 15.00 WIB.


Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan jika sudah divaksinasi, protokol kesehatan harus tetap dijalankan, setidaknya demi 5 alasan, yakni untuk melindungi diri sendiri, melindungi orang lain, mencegah munculnya varian baru, menghentikan rantai penyebaran virus, dan menjaga Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan tetap aman. 


Diharapkan, seluruh masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker dengan benar, jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain, rutin mencuci tangan pakai sabun setelah menyentuh benda yang dipegang banyak orang, serta membuka jendela untuk ventilasi yang lebih baik, dan tidak lupa sigap menutup mulut dengan siku terlipat ketika batuk atau bersin. Mari saling menjaga.


Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah juga menyampaikan imbauan agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. 


Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Melalui strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 5M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Capaian target vaksinasi Target Vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 83,83%. Semua kabupaten/kota telah mencapai di atas 70% vaksinasi dosis I.Capaian vaksinasi Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01 %, dan Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95 %, dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06 %.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *