KOBAR-http://Inovasiborneo.co.id-Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kobar pada Jumat, 3 Desember 2021 lalu, ada 46 desa dari 81 desa se-Kobar atau sekitar 50 persen, sampai sekarang masih belum melakukan pencairan DD tahap tiga 2021.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kobar Yudhi Hudaya membenarkan ada sekitar 46 desa yang belum melaksanakan pencairan dana desa.
Anggota dprd kobar sutiyana meminta Para kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diharapkan dapat pro-aktif untuk berkonsultasi dan komunikasi terkait pencairan dana desa (DD).
“Sebaiknya, pemerintahan desa yang masih belum mengerti tentang persiapan administrasi terkait dana desa harus banyak bertanya, jangan sampai terlalu mepet waktunya,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kobar tersebut.
Harapan itu disampaikan karena masih banyak desa di kabupaten tersebut yang belum melakukan pencairan dana desa tahap tiga tahun 2021.
Selain kepala desa, pihak pemerintah kecamatan agar terus mengingatkan kepada desa-desa yang lambat mempersiapkan pengajuannya.
Sebab, dalam aturan ada batas waktunya dan juga sebelumnya, para Kades sudah merencanakan dalam rapat penyerapan pembangunan desa melalui APBDes.
Peningkatan pembinaan dan pengawasan bagi aparat desa dan Kades, kuncinya yakni peningkatan kapasitas SDM desa, dan harus terus menerus dilakukan.

