Sat Lantas Polres Kotim Bersama Tim Gugus Tugas Covid – 19 Melaksanakan Ops Yustisi Di Pemukiman Masyarakat

Kotim IB-(08/06/2021) – Guna memutus mata rantai penyebaran Civid – 19, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng bersama Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kab.Kotim menggelar operasi yustisi dalam kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan operasi yustisi menyasar pengguna jalan / pengendara kendaraan bermotor yang ditemukan tidak menggunakan masker yang melintasi di Jalan Pramuka Sampit dan sekitarnya.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini untuk memberikan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna Jalan yang beraktivitas diluar rumah. ”jelasnya, Senin (08/02).

Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut selalu menekankan kepada seluruh masyarakat baik itu anak-anak atau orangtua agar selalu menerapkan 3M (menjaga jarak,mencuci tangan,dan memakai masker). Bagi masyarakat Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung di berikan teguran dan peringatan kemudian identitas masyarakat pelanggar Protkes akan di catat identitasnya setelah itu diberikan masker oleh petugas.

” Kami berharap kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi yang tidak mengenakan masker kami menghimbau agar selalu menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah”, jelas Kasat.(RSN/Lts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *