Plt. Gubernur Kalteng: Pilkada Berintegritas Harus Didukung Paslon, Penyelenggara, dan Pemilih Berintegritas

PALANGKA RAYA – IB-Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan pembekalan dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas Wilayah II bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata, Ketua KPU Kalteng Harmain, dan Mewakili Ketua Bawaslu Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (22/10/2020).

Webinar juga diikuti melalui video conference oleh kepala daerah dan pasangan calon (Paslon) kepala daerah dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Banten, dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam paparannya, Plt. Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa Pilkada dilaksanakan dengan pengaturan disiplin yang ketat melalui protokol kesehatan.

Menurut Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail, urgensi pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 untuk mengurangi praktek kepemimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) yang terlalu banyak dipimpin oleh Pejabat Sementara atau Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) yang memiliki kewenangan terbatas. Selain itu, Pilkada diharapkan menghasilkan pemimpin yang mampu memacu perekonomian nasional di tengah krisis Covid-19.

Dalam rangka kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2020, Provinsi Kalteng telah menyerahkan dana berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100% kepada KPU, Bawaslu, dan unsur pengamanan senilai Rp 390,8 miliar pada 8 Juli 2020.

Provinsi Kalteng juga telah membentuk Desk Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota, menyediakan anggaran untuk operasional Desk secara proporsional, menyiapkan aplikasi, dan melakukan Pelatihan Aplikasi Desk Pilkada.

Selain itu, Provinsi Kalteng telah melaksanakan sosialisasi Pilkada, melakukan refocusing anggaran dalam rangka mengedepankan protokol kesehatan, serta melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Desk Pilkada Kabupaten/Kota, pihak keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

Guna menjaga situasi tetap kondusif, menurut Plt. Gubernur Kalteng, pihaknya bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya mengantisipasi penyebaran isu sara, hoaks, dan ujaran kebencian melalui sosial media.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Gubernur Kalteng menekankan bahwa Pilkada Serentak di Indonesia kali ini digelar pada masa pendemi Covid-19, sehingga harus mengedepankan Protokol kesehatan dalam setiap tahapan. “Kata kuncinya adalah tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tegasnya seraya meminta Paslon dan pendukungnya untuk menjadi influencer protokol kesehatan.

Plt. Gubernur Kalteng juga mengajak para pasangan calon agar saling mempererat jalinan silaturrahmi dan memberikan teladan. Selain itu, dikatakannya, kesuksesan Pilkada dipengaruhi setidaknya 3 komponen, yakni Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), Pemda, serta masyarakat. Untuk itu, masing-masing komponen diharapkan dapat menjalankan perannya dengan baik, penyelenggara dan aparat penegak hukum dapat bertindak netral dan menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk melakukan pengawasan untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, Pilkada Berintegritas itu, menurut Plt. Gubernur Kalteng, ada 3 hal yang menjadi faktor pendukungnya, yakni yang pertama adalah Paslonnya. “Tidak ada Pilkada berintegritas kalau Paslonnya tidak berintegritas,” tegas Plt. Gubernur Habib Ismail yang menambahkan bahwa Pilkada yang berintegritas juga didukung penyelenggara dan pemilih yang berintegritas atau anti korupsi dan politik uang.

Kepada para calon Kepala Daerah beserta pendukungnya, Plt. Gubernur juga meminta agar Pilkada ini dijadikan sebagai kontestasi ide gagasan, bukan ajang saling serang dan hujat.

Selanjutnya, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata, dalam paparannya mengungkapkan bahwa dalam setiap pelaksanaan Pilkada, pihaknya selalu bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu agar Pilkada berjalan dengan jujur. “KPK selalu bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu agar Pilkada berjalan dengan jujur dan para calon dalam penyampaiannya, kampanye, pendanaan jujur dan berintegritas,” ucapnya.

“Kami merasa perlu untuk membekali para calon kepala daerah karena berdasarkan hasil survei Litbang KPK ada lebih dari 100 calon kepala daerah yang pernah berperkara dalam kasus korupsi yg didalami KPK,” imbuh Pimpinan KPK Alexander Warwata.

Pembekalan oleh Ketua KPU Kalteng Harmain dan Ketua Bawaslu juga menitikberatkan pada upaya-upaya yang dilakukan untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas.

Seusai pembekalan, acara dilanjutkan sesi tanya jawab dengan moderator Sekretaris KPU Kalteng Arif Suja’i. Acara juga dirangkai dengan penayangan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah tahun 2020 serta pembacaan dan penandatangan Pakta Integritas oleh pasangan calon kepala daerah. Penandatangan diikuti oleh seluruh pasangan calon dari Kalteng, Sumsel, Banten, dan Sulteng secara daring.

Tampak hadir pula di Aula Jayang Tingang, antara lain Calon Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Mukri, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Indro Wiyono, Inspektur Kalteng Sapto Nugroho, Kaban Kesbangpol Kalteng Agus Pramono, Kepala Satpol PP Kalteng Baru, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Kalteng Akhmad Husain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *