PALANGKARAYA IB-Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Prov. Kalteng Periode 2020-2025 sekaligus membuka Rapat Kerja Pengurus Daerah KKB Prov. Kalteng.
Acara dilangsungkan di Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (20/09/2020).
Prosesi pelantikan dan pengukuhan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus Pusat KKB tanggal 01 April 2020 nomor 002/KKB.PP/SK/IV/2020 tentang Pengangkatan Pengurus KKB Prov. Kalteng Periode 2020-2025 dan SK Pengurus Pusat Forum Pemuda tanggal 01 April 2020 nomor 001/KKB/.PP/SK/IV/2020 tentang Pengangkatan Forum Pemuda KKB Prov. Kalteng periode 2020-2025.
Berdasarkan Lampiran SK tentang Pengangkatan Pengurus KKB Prov. Kalteng Periode 2020-2025 yang dilantik terdiri dari Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Pengurus, Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Bidang Pendidikan, pelatihan dan Riset, Bidang Kesejahteraan, Sosial Budaya dan Kerohanian, Bidang Ekonomi dan Usaha, Bidang Promosi dan Publikasi, Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Bidang Pemberdayaan Wanita.
Berdasarkan Lampiran SK tentang Pengangkatan Forum Pemuda KKB Prov. Kalteng periode 2020-2025 yang dikukuhkan terdiri dari Dewan Pembina, Pengurus Inti, Bidang Pengembangan Minat dan Bakat, Bidang Hubungan Masyarakat dan Bidang Keagamaan. Usai pembacaan SK, prosesi Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Ketua KKB Pusat dengan Ketua Pengurus KKB Kalteng.
Pelantikan dan Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan.
Prosesi Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Ketua KKB Pusat dengan Ketua Pengurus KKB Kalteng.


