Kembali Gugus Tugas Covid-19 Pulpis Gelar Sosialisasi di Pasar Mingguan Jabiren Raya

Pulang Pisau -IB- Setelah sebelumnya sosialisasi di Pasar Mingguan Tahai Jaya, kali ini berlanjut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) H. Edy Pratowo, S.Sos.Mm melalui koordintaor bidang pencegahan Hj. Deni Widarnani, M.Ab bersama Tim, sosialisasi memutus mata rantai Pandemi Covid-19 di Pasar Mingguan Jabiren Raya, Jum’at (05/06/2020).

Dihadapan para pedagang dan pembeli, Deni Widarnani mengingatkan bahwa pandemi covid-19 masih belum berakhir, karenanya masyarakat agar selalu berhati-hati, sebap covid-19 tidak kelihatan tapi berbahaya.

“Kalau tidak ada keperluan maka maka dirumah saja, kecuali ada urusan yang penting, namun jangan lupa memakai masker bila keluar rumah” ujarnya.

Dengan berulang kali Deni Widarnani mengimbau agar anjuran pemerintah dan protokol kesehatan di ikuti, dipatuhi dan dijalankan.

Dia juga mengajak agar rajin mencuci tangan, jaga jarak, jangan berkerumun, dan bila sudah selesai beraktivitas, pulang langsung mandi, makan makanan yang bergizi, dan selalu jaga kesehatan.

Dalam sosialisasi di Pasar mingguan Jabiren Raya tersebut, Deni Widarnani menyebutkan, Tim gugus juga membagikan masker kain kepada sejumlah pengunjung yang kedapatan belum memakai masker, tim gugus juga memasang baliho imbauan pencegahan covid-19 dan sticker protokol kesehatan dibeberapa toko/kios yang ada di Pasar mingguan Jabiren Raya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Jabiren Raya, Agustinuah Manjin mengatakan, dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19, pemerintah kecamatan dan desa sudah menjalankan anjuran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. dirinya menyambut baik dan berterima kasih dengan adanya giat sosialisasi pencegahan covid-19 dari gugus tugas kabupaten.

“Untuk tingkat desa dan kecamatan sudah berjalan sebagaimana mestinya, kami terus pantau dan bina, giat sosialisasi dan pencegahan covid-19 semacam ini sudah dilaksanakan dari sebelum lebaran kemarin hingga saat ini, tapi dilevel kecamatan saja” ucap Agustinuah. (Drt/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *