
Pulang Pisau -IB- Karena Suami Meninggal Dunia, Warga Desa Anjir Pulang Pisau, RT.06, Kecamatan Kahayn Hilir ini, daftar nama suaminya yang sudah terdata sebagai calon penerima bantuan bedah rumah, sekitaran 3 tahun berlalu, telah dihapuskan.
sejak suaminya meninggal dunia, Ibu Metri untuk menafkahi ketiga orang anaknya hanya dengan menyadap pohon karet yang penghasilannya jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“ Dalam seminggu dari hasil menyadap pohon karet mencapai Rp.300.000,00, ujarnya kemaren, Kamis (17/04/2020)
Terkait daftar nama calon warga mendapatkan pedah rumah yang dihapus oleh pemerintah desa anjir pulang pisau pada kisaran tiga tahun silam, Ibu Metri meras bingung mengapa alasannya demikian.
selain itu pula, ibu Metri ini mengatakan, selama ini ia tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pihak pemerintah baik itu seperti PKH atau yang sejenisnya. terkait itu pula tempat tinggal Ibu Metri saat ini adalah rumah milik orang tuanya. (Drt)

