Pulang Pisau, IB-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan tengah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan ke III,dilaksanakan di Ruang sidang DPRD Kabupaten Pulang Pisau jl. Trans Kalimantan Rabu (21/11/2018).
Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan ke III membahas dengan agenda ” Dalam Rangka Penyampaian jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2019″
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Maruadi, SH di dampingi Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo,S.Sos.,MM dan Wakil Ketua II Hj. Rusita Irma,S.Pi.,M.Pd dan juga dihadiri anggota DPRD Pulang Pisau, Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintahan Kabupaten Pulang pisau.
Bupati Pulang pisau H Edy Pratowo dalam sambutannya sangat mendukung apa yang sudah menjadi suatu keharusan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Pulang Pisau dalam rangka Penyampaian jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2019, dan kiranya ditahun 2019 yang akan datang ini semua perangkat-perangkat daeah Kabupaten Pulang pisau lebih taat dan tertib lagi didalam pengelulaan keuang dan administrasi mintaya.(R)

