Pulang Pisau IB-Bangunan Exs SDN-3 Mengkhawatirkan Sudah bertahun-tahun lamanya bangunan lama/exs SDN-3 yang berada di Jalan Ngambon Hawon RT V Kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir, dibiarkan begitu saja dan belum ada kejelasan untuk peruntukan apakah digunakan untuk pasilitas lainnya atau sebaiknya di hancurkan saja dan alat-alat bangunan lainnya bisa dapat digunakan bagi yang lebih memerlukan.
Pemberitaan sebelumnya juga pernah diterbitkan / publikasikan tetapi sampai saat ini bangun exs SDN-3 tersebut belum juga ada status kepastianya. apakah bangun tersebut diperuntukan kelain atau kah di musnahkan.
Ketua RT V Kelurahan Bereng Batherman saat memberikan stetmennya, alangkah baiknya apabila exs bangunan SDN-3 tersebut digunakan untuk kepentingan yang lainnya atau bisa juga dihancurkan, dan sebagian alat bangunan yang lainnya masih bisa dimanfaatkan.
Baten menambahkan, apabila bangunan itu selalu saja dibiarkan dia takutnya bisa terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, karena bisa sesekali tempatnya anak muda mudi berkumpul dan kita tidak tau apa yang dilakukan, karena kita masih dalam berjaga-jaga, tapi kalaupun meteka berkumpulnya dimalam hari dan larut malam,maka tidak mungkin kami bisa memantau dan memastikan apa yang sedang anak muda mudi lakukan.
“Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau atau melalui instansi terkait lainnya dengan sesegera mungkin bangunan exs sdn-3 tersebut dibongkar atau bisa digunakan untuk keperluan lainnya,agar apa yang tidak kita inginkan bisa terhindar,”harapnya. (RH)
Bangunan Exs SDN-3 Mengkhawatirkan Sudah bertahun-tahun lamanya bangunan lama/exs SDN-3 yang berada di Jalan Ngambon Hawon RT V Kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir, dibiarkan begitu saja dan belum ada kejelasan untuk peruntukan apakah digunakan untuk pasilitas lainnya atau sebaiknya di hancurkan saja dan alat-alat bangunan lainnya bisa dapat digunakan bagi yang lebih memerlukan.
Pemberitaan sebelumnya juga pernah diterbitkan / publikasikan tetapi sampai saat ini bangun exs SDN-3 tersebut belum juga ada status kepastianya. apakah bangun tersebut diperuntukan kelain atau kah di musnahkan. 
Ketua RT V Kelurahan Bereng Batherman saat memberikan stetmennya, alangkah baiknya apabila exs bangunan SDN-3 tersebut digunakan untuk kepentingan yang lainnya atau bisa juga dihancurkan, dan sebagian alat bangunan yang lainnya masih bisa dimanfaatkan.
Baten menambahkan, apabila bangunan itu selalu saja dibiarkan dia takutnya bisa terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, karena bisa sesekali tempatnya anak muda mudi berkumpul dan kita tidak tau apa yang dilakukan, karena kita masih dalam berjaga-jaga, tapi kalaupun meteka berkumpulnya dimalam hari dan larut malam,maka tidak mungkin kami bisa memantau dan memastikan apa yang sedang anak muda mudi lakukan.
“Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau atau melalui instansi terkait lainnya dengan sesegera mungkin bangunan exs sdn-3 tersebut dibongkar atau bisa digunakan untuk keperluan lainnya,agar apa yang tidak kita inginkan bisa terhindar,”harapnya. (RH)

