Kepala BPSDM Buka Pelatihan K3 Perkantoran Angkatan II

http://inovasiborneo.co.id-Palangka Raya – Mewakili Gubernur Kalteng, Kepala BPSDM Rahmawati buka Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Perkantoran Angkatan II di Lingkungan Pemprov Kalteng, di Aula BPSDM Prov Kalteng, Selasa (9/7/2024).

Nampak hadir Widyaiswara Ahli Muda PPSDM Ketenagakerjaan Kemnaker RI Mochamad Safari, serta instruktur dari Disnakertrans Prov Kalteng dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Tenaga Penyelamatan Kota Palangka Raya.

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Rahmawati mengatakan lingkungan kerja perkantoran memiliki potensi risiko yang tidak boleh diabaikan.

“Dari risiko cedera akibat kecelakaan di tempat kerja hingga risiko kesehatan jangka panjang dan semuanya memerlukan perhatian yang serius,” ujarnya.


“Dari risiko cedera akibat kecelakaan di tempat kerja hingga risiko kesehatan jangka panjang dan semuanya memerlukan perhatian yang serius,” ujarnya.

Ia menambahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah tulang punggung administrasi dan pelayanan publik di Kalteng. Kesejahteraan ASN, baik secara fisik maupun mental, adalah kunci utama dalam menjamin kelancaran dan efektivitas kinerja pemerintahan.

“Oleh karena itu, pelatihan K3 Perkantoran bagi ASN bukanlah sekadar opsi, tetapi sebuah keharusan,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada peserta agar menjadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam menjaga kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja masing-masing.

“Manfaatkan interaksi dan kolaborasi dengan sesama peserta, pengajar dan narasumber yang ahli di bidangnya untuk saling belajar dan bertukar pengalaman,” pungkasnya.

Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Perkantoran Angkatan II

Foto bersama

Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Prov Kalteng Syamsudin  menyampaikan dalam laporannya, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ASN tentang risiko dan bahaya potensial lingkungan kerja perkantoran; mengurangi risiko terjadinya kecelakaan dan cedera di lingkungan perkantoran; dan membantu membangun dan memperkuat budaya keselamatan di tempat kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *