P3APPKB Prov. Kalteng Adakan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan

Kalteng – – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak/TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) melalui Perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak di Kalimantan Tengah, yang dibuka secara resmi oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni, bertempat di Aula Bawi Bahalap DP3APPKB Prov. Kalteng, Rabu (22/11/2023).

Sekretaris daerah Prov. Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Ekbang Sri Widanarni mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dalam membangun sistem yang menjamin pemenuhan hak perempuan dan anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus ditangani secara serius dan tentu memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

“Oleh karena itu, sinergisitas, kebijakan, program, dan kegiatan diperlukan untuk menghapuskan faktor-faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks” ucapnya.

Selanjutnya, ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak, dengan kolaborasi, koordinasi, dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban serta penegakan hukum bagi pelaku.

“Sehingga, penguatan koordinasi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran negara dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak” lanjut Sri.

“Melalui momentum strategis ini, saya mengajak kita semua untuk membangun komitmen dalam memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholders, yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kekerasan tersebut” sambungnya.

Lebih lanjut Sri mengungkapkan, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada daerah maka setiap tahunnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada sejumlah daerah yang dinilai telah melakukan upaya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari keseluruhan klaster.

“Berkenaan dengan hal tersebut, pada tahun 2023 ada 7 (tujuh) kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia” ungkapnya.

Asisten Ekbang Sri Widanarni Buka secara Resmi Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak/TPPO

Asisten Ekbang saat menyerahkan Penghargaan pada Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

“Apabila 14 Kabupaten/Kota  sudah mendapatkan penghargaan KLA, maka Provinsi Kalimantan Tengah bisa menjadi Provinsi Layak Anak (PROVILA), serta menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) yang diharapkan tercapai tahun 2030 guna menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045” tutup Sri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Pertemuan ini adalah untuk memersiapkan indikator-indikator Kota Layak Anak khususnya yang terkait dengan indikator penilaian Kota Layak Anak yang terdistribusi dalam 5 (lima) klaster dan Penguatan Kelembagaan, sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

“Kabupaten/Kota Layak Anak adalah suatu keharusan, karena berarti kita memberikan pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita” jelasnya.

Linae juga menyebut, bahwa penghargaan yang diterima oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah tersebut yaitu, penghargaan KLA Kategori Madya untuk Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, serta Kategori Pratama untuk Kabupaten Kapuas, Katingan, Kotawaringin Timur, dan Sukamara.

“Setiap tahunnya dilakukan penilaian kembali yang kemudian diverifikasi oleh pusat” sebut Linae


“Peserta pada pertemuan ini terdiri dari dinas terkait dan instansi vertikal lingkup Provinsi dan Kota, Kepolisian Republik Indonesia Daerah Kalimantan Tengah dan Polresta Palangka Raya, unsur DP3APPKB Provinsi dan Kota, serta unsur lembaga masyarakat” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda, mewakili Polda Kalteng, mewakili Polres Kota Palangka Raya, mewakili perangkat daerah lingkup Prmprov. Kalteng, serta mewakili DAD Kalteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *