Palangka Raya – Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng selaku Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Leonard S. Ampung menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV, Rabu (27/9/2023) bertempat di M. Bahalap Hotel, Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Leonard mengatakan bahwa pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. TKPSDA Wilayah Sungai merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada Wilayah Sungai.
“Salah satu tugas TKPSDA adalah membahas usulan rencana alokasi air dari setiap sumber air pada Wilayah Sungai Mentaya-Katingan guna perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan rencana alokasi air pada Wilayah Sungai Mentaya-Katingan,” bebernya.

Foto Bersama
Dijelaskan Leonard, semakin bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya kehidupan sosial-ekonomi masyarakat akan mengakibatkan peningkatan kebutuhan air, sedangkan dari segi kuantitas ketersediaan air cendurung tetap.”Hal ini menyebabkan air menjadi sumber konflik kepentingan yang semula hanya bersifat antar individu atau kelompok masyarakat pengguna air, dan dengan adanya otonomi daerah dikhawatirkan akan berpotensi meningkatkan konflik antar Kabupaten/Kota yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

