KALTENG – Ketua TKPSDA WS Mentaya-Katingan ini menegaskan perlunya perencanaan alokasi air yang adil, efisien dan berkelanjutan, agar sumber daya air yang ada dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat/ pengguna di seluruh DAS atau wilayah sungai.
Salah satu tujuan perencanaan alokasi air adalah untuk mengatasi krisis air tiap wilayah sungai yang merupakan proses mengalokasikan air untuk berbagai jenis penggunaan menurut kuantitas, tempat, dan waktu penggunaan yang besarnya disesuaikan dengan ketersediaan air yang terdapat pada suatu wilayah sungai.
“Sidang Pleno IV TKPSDA WS Mentaya-Katingan ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan penetapan rencana alokasi air wilayah sungai serta memberikan rekomendasi atas rencana alokasi air sebelum ditetapkan oleh Menteri PUPR,” pungkas Leonard.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Nopriyandi Muttaqien melaporkan bahwa maksud dan tujuan Rapat Komisi dan Sidang Pleno ini adalah untuk melaksanakan pembahasan dokumen rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2023 yang telah disusun oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan II.

Menyanyikan Mars Isen Mulang
Turut hadir pada acara ini secara daring yaitu Ketua Tim Pelaksana Urusan Perencanaan Teknis dan Kelembagaan, Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Tsabitah Aditya, dan hadir secara langsung antara lain Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang, Kabid Prasarana dan Sarana Dinas TPHP Prov. Kalteng Fahlita Robina, Pendamping Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Perwakilan Organisasi Non Pemerintah Sugeng, Pejabat Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah, serta Anggota TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dari unsur pemerintah dan non pemerintah.

