KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-RPJMN Tahun 2020-2024 menargetkan capaian akses air minum layak sebesar 100%, dengan 30% rumah tangga memiliki akses terhadap layanan air minum perpipaan, dan 15% rumah tangga memiliki akses air minum yang aman.
Penyediaan akses air minum dan sanitasi serta pengelolaan sumber daya air yang baik dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan.
“Mengacu pada RPJMN Tahun 2020-2024 telah ditetapkan target pembangunan bidang air minum di Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan tahun 2024, yaitu target akses air minum layak 100% dengan target air minum jaringan perpipaan 26,01% dan bukan jaringan perpipaan 73,99%,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah, sehingga peran dan kapasitas Pemerintah Daerah perlu terus ditingkatkan untuk dapat menyelenggarakan SPAM secara optimal. Sesuai data Susenas BPS, capaian akses air minum layak di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021 adalah 77,05%, yang terdiri dari akses air minum layak jaringan perpipaan sebesar 17,44% dan bukan jaringan perpipaan 59,61%. Capaian akses air minum layak tersebut berada di bawah capaian nasional sebesar 90,78%.
“Sudah seharusnya kita mengakselerasi percepatan pencapaian target yang sudah ada dengan langkah inovatif, responsif serta terobosan-terobosan sesuai ketentuan yang berlaku, karena di depan sudah terbentang tantangan besar, terutama di masa pendemi Covid-19 ini,” tutup Kaspinor.

Peserta Rapat Monitoring Evaluasi Dan Sinergi Pembangunan Bidang Air Minum Provinsi Kalimantan Tengah
Hadir narasumber dari pusat, diantaranya Koordinator Bidang Air Minum, Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo dan Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng Hotman Frian Pandiangan.

