
KALTENG–http://Inovasiborneo.co.id-Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama Aplikasi E-BERPADU dan Peluncuran Aplikasi SAGITA, bertempat di aula utama Pengadilan Tinggi, Senin (24/10/2022).
Saat membacakan sambutan Gubernur, SAG Yuas Elko atas nama Pemprov Kalteng, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi atas penandatanganan kerjasama dan peluncuran aplikasi tersebut.
“Dihadirkannya aplikasi E-BERPADU dan peluncuran aplikasi SAGITA ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan untuk bisa diakses masyarakat di mana saja dan kapan saja, sehingga ruang-ruang korupsi nantinya juga akan dipersempit,” kata SAG Yuas Elko. (Red*)

