
Pulang Pisau, IB – Dari banyaknya kendaraan Plat Merah yang belum tertib pajak sehingga BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau di kunjungi oleh Samsat Perwakilan Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Dinas BPPKAD Toni Harisinta melalui Sekretarisnya Zulkadri menjelaskan “benar hal tersebut kedatangan samsat kemaren menanyakan 700 kendaraan plat merah yang belum tertib pajak, Akan tetapi kami menjelaskan bahwa dari 700 kendaraan tersebut bukan hanya dari kendaraan SOPD saja. Selasa, (22/03/2022)
“Dari 700 kendaraan tersebut tidak hanya kendaraan yang layak pakai, akan tetapi yang tidak layak pakai juga termasuk yang masuk di data, bahkan ada kendaraan plat merah yang didapat oleh beberapa desa yang menggunakan plat merah juga akan tetapi bukan ditanggung pajaknya oleh Pemerintah daerah, jelasnya.
Disisi lain juga ia menjelaskan ” bahwa seluruh SOPD itu ada anggaranya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan jadi yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya itu adalah kepala SOPD terkait”.
Kalau untuk surat menyurat kendaraan yang aset Pemda seperti BPKB ada di BPPKAD.
Ia pun menghimbau kepada seluruh SOPD kabupaten Pulang Pisau yang menggunakan kendaraan operasional diminta untuk membayar pajaknya tepat waktu karena seluruh SOPD sudah teranggarkan Pembayaran Pajak dan Operasional”, pungkasnya. (Spr)

