Kasus Terkonfirmasi, Ada Penambahan Sebanyak 309 Orang 

KALTENG-http://Inovasiborneo.co.id-Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Selasa, 15 Februari 2022, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah ada penambahan sebanyak 309 orang, sehingga total menjadi 48506 orang. 

Pasien dinyatakan sembuh ada penambahan sebanyak 54 orang, sehingga total menjadi 45350 orang. Dan   pasien   dinyatakan   meninggal dunia ada tidak ada penambahan, sehingga total tetap menjadi 1595 orang. Tingkat kematian (CFR) 3,3 %.

Data ini menunjukkan kepada kita semua bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah. 

Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengharapkan kepada seluruh  masyarakat Kalimantan Tengah melihat kenyataan penyebaran Covid-19, dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19 sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.

Disampaikan perkembangan data Covid-19 yang kami himpun akumulasinya pada 15 Februari 2022, pukul 15.00 WIB sebagai berikut :

1)   Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 309 orang, yaitu di Palangka Raya 169 orang, Katingan 13 orang, Kotim 21 orang, Kobar 6 orang, Lamandau 1 orang, Seruyan 1 orang, Pulpis 4 orang, Kapuas 80 orang, Gumas 2 orang, Barsel 6 orang, Bartim 4 orang, dan Barut 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 48197 orang menjadi 48506 orang.

2)   Sembuh, ada penambahan sebanyak 54 orang, yaitu di Katingan 16 orang, Kotim 17 orang, Kobar 4 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 1 orang, Pulpis 1 orang, Kapuas 8 orang, Gumas 3 orang, dan Bartim 2 orang, sehingga dari semula 45296 orang menjadi 45350 orang.

3)   Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 255 orang, sehingga dari semula 1306 orang menjadi 1561 orang.

4)   Kasus Meninggal, tidak ada penambahan, sehingga tetap menjadi 1595 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 3,3 %.

Provinsi Kalimantan Tengah terdapat dua kriteria yaitu Level 1, dan Level 2 (berlaku sampai dengan 14 Februari 2022). Adapun kabupaten/kota dengan kriteria tersebut, antara lain:

Level 1, Kobar, Barsel, Barut, Katingan, Sukamara, Pulang Pisau, dan Bartim.

Level 2, Kotim, Kapuas, Seruyan, Lamandau, Gumas, Mura, dan Kota Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *