
KOBAR-http://Inovasiborneo.co.id-08 Desember 2021.Keberadaan Organisasi Masyarakat atau Ormas di Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan dapat menjadi wadah untuk dapat bersinergi bersama pemerintah dalam mewujudkan pembangunan dan kemajuan daerah.
Harapan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Untuk itu Ormas yang ada di Kobar ini berkewajiban untuk mendaftar ke Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, untuk memberikan akses pemerintah daerah agar dapat mengetahui keberadaan ormas dan kegiatannya.
“Saya berharap semua ormas dan LSM dapat menyampaikan gagasannya untuk kebaikan pembangunan daerah, sebab inilah yang diharapkan dengan keberadaan Ormas di Kobar,” kata Bambang Suherman seusai hadiri acara silaturahim bersama Ormas.
Dengan keberadaan Ormas yang legal dan berbadan hukum maka akan dibantu pendanaannya oleh pemerintah. apabila memang ormas tersebut secara legal dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Lalu bagaimana bisa ormas mendapat bantuan sedangkan legalitasnya tidak ada dan juga laporan kegiatannya tidak ada.
Bambang berharap keberadaan Ormas yang legal betul – betul dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat dan juga dukung pembangunan daerah.
Bambang menegaskan dan berpesan agar dicari bawahi, jangan sampai keberadaan ormas justru menyusahkan pemerintah daerah.

