
https://ww.inovasiborneo.com -Pulang Pisau- Agar program pengembangan di sektor kepariwisataan dapat berkelanjutan dan memberikan asas manfaat bagi pelaku usaha pariwisata dan masyarakat, sudah barang tentu perlu adanya dukungan semua pihak.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata ( Disbudpar) Kabupaten Pulang, Bazar Efendi, Senin (14/06/2021).
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi katanya selalu mengedepankan ketentuan regulasi yang ada, serta tidak mungkin akan keluar dari koridor tersebut. Sedangkan Kegiatan pengembangan budaya dan pariwisata yang pada intinya akan memberikan nilai manfaat yang berujung pada kesejahteraan di masyarakat.
“ Pengembangan budaya dan pariwisata tentunya ada dukungan, bantuan, arahan serta saran dan pendapat dari semua pihak, terutama rekan – rekan media yang mengerti dan faham terhadap karateristik budaya di masyarakat, terlebih dengan budaya kearifan lokal yang ada di kabupaten Pulang Pisau ”, ujarnya.
Lanjut di katakan Bazar, ada kewajiban moral yang harus di lakukan dan berkoordinasi dengan DPRD Setempat, sebagai mitra kerja dalam memberikan pelayanan pembangunan dan pemberdayaan kepada masyarakat, hal tersebut tidak dapat di abaikan, bahkan terus menjalin koordinasi dengan institusi lain. Dirinya menaruh harapan besar, untuk memastikan tujuan akan dapat tercapai terutama dari aspek penganggaran , aspek pengawasan serta aspek moral lainya.
Dengan adanya sinergitas dan dukungan dari DPRD setempat terkait dengan penganggaran dan fasilitas sumber daya manusia ( SDM) dapat di tingkatkan serta dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat dalam menunjang pengembangan budaya dan pariwisata dapat di wujudkan.
Terkait dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) papar Basar, kelembagaan masyarakat sebagai pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan pengerak dalam mendukung tercapainya bagi tumbuh dan kembangnya kepariwisataan di wilayahnya.
Sebagai pelaku atau subyek dalam pengembangan kepariwisataan Pokdarwis harus terlibat langsung secara aktif, dalam proses pengembangan pariwisata bersama – sama dengan pemangku kepentingan baik dengan pemerintah kabupaten setempat maupun pihak swasta.

