https://www.inovasiborneo.com -Pulang Pisau- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dimungkinkan mengalami perubahan. Kondisi itu akibat dampak dari pandemi Covid 19 yang masih berlangsung.
Seperti halnya apa yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, RPJMD memang bisa berubah karena beberapa faktor, Di antaranya karena ada perubahan aturan dari pemerintah pusat, Kemudian adanya kebijakan pemerintah pusat sampai daerah. Termasuk jika ada bencana nasional ataupun daerah.
“ Sebagaimana saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan rapat terkait perubahan RPJMD tersebut. Setelah itu, baru akan dibawa ke dewan untuk dibahas bersama. Nah, nantinya akan dilihat secara bersama – sama, apakah disetujui untuk dirubah atau seperti apa ”, katanya, Senin, (26/04/2021).
Tandean Indra Bela merupakan politisi partai Golkar ini membeberkan, adapun perubahan RPJMD ini cenderung kepada penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi. Kondisi ini memang dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah pusat. Mengingat pandemi covid-19 masih saja mengalami peningkatan.
Lanjutnya mengatakan, perubahan RPJMD ini tentu akan berpengaruh terhadap pencapaian visi misi kepala daerah. Karena nantinya juga akan menyangkut pada penganggaran.
“ Tetapi intinya kita ingin yang terbaik, Karena memang kondisi negara kita sedang dalam suasana seperti ini. kita harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat ”, tukas Tandean Indra Bela yang merupakan juga ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau.


