https://www.inovasiborneo.com -Pulang Pisau- Kapolsek Kahayan Hilir, Personil Polsek Kahayan Hilir dan Pos Pol Mintin telah melaksanakan kegiatan Tes Urine bertempat, Mako Polsek Kahayan Hilir, Jum’at (26/02/2021).
Tes Urine dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau yang dipimpin langsung oleh Ipda. Imam Santoso N.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H, melewati Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda. Widodo, SE mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi aggota Polri khususnya jajaran polsek kahayan hilir sebagai pemakai atau penyalahgunaan narkoba.
“ Kegiatan tes urine ini dilaksanakan secara mendadak, tanpa diberitahukan terlebih dahulu kepada anggota ”, ujarnya.
Lanjutnya menyampaikan, tes urine di awasi ketat oleh Propam Polres Pulang Pisau. Setelah dilakukan tes urine terhadap 14 Personil dengan membuahkan hasil Negatif. Namun katanya, terdapat 1 orang personil lain dalam keterangannya melaksanakan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) di Kuala Kapuas (Kabupaten Kapuas) dan 1 personil lagi tanpa adanya keterangan.
Ipda. Widodo, SE mengimbau jangan sekali – kali aggota Polri khususnya anggota Polsek Kahayan Hilir untuk menjadi pengedar atau pemakai narkoba. jangan sekali – kali coba – coba terhadap penyalahgunaan narkoba, karena ancamannya tidak main – main. selain menajalani konsekuensi hukumannya, akibatnya juga pada kesehatan kita dan keluarga bisa hancur karena narkoba.
“ Sesuai perintah 100 hari Kapolri, sangat melarang dan menjadi atensi Kapolri. apabila anggota ada terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai bandar maupun pemakai, maka tiada ampun lagi, untuk ditindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku ”, tegasnya.
Selain itu pula, Ipda Widodo mengatakan juga sesuai perintah langsung dari kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M, bila ada penyalahgunaan narkoba bagi anggota Polri, ancamannya adalah diberhentikan dengan tidak hormat atau pecat dan di proses hukum, tutupnya. (Penulis Drt)


