Kerjasama Pelaksanaan Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Lahan pada Lokasi Food Estate

PalangkaRaya IB-Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam hal ini adalah Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng dengan Kodam XII/ Tanjungpura dan Korem 102/ Panju Panjung.

Acara ini digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/02/2021).

“Alhamdulillah, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya yang tak terbatas, pada hari ini kita sekalian dapat menghadiri secara langsung acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Lahan pada Lokasi Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 dalam keadaan sehat wal afiat” ucap Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal mengawali Sambutannya saat membacakan Sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Fahrizal Fitri menyampaikan salah satu agenda strategis Presiden Republik Indonesia (RI) adalah mewujudkan lumbung pangan di Kalteng melalui pengembangan Kawasan Food Estate di Kalteng, dimulai dari swasembada pangan yang secara bertahap diikuti dengan peningkatan nilai tambah usaha pertanian secara luas untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Upaya pencapaian swasembada dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu dengan peningkatan Indeks Pertanaman, provitas sawah-sawah eksisting melalui intensifikasi lahan dan penambahan baku lahan sawah melalui ekstensifikasi di Kalimantan Tengah masih dimungkinkan karena potensi lahan masih cukup luas.

Sekretaris Daerah Prov. Kalteng menyambut baik dukungan Pemerintah Pusat untuk menjadikan Prov. Kalteng Lumbung Pangan Nasional melalui program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Lahan
Foto : MMCKalteng

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *