Sukamara –IB- Personil Satuan lalu Lintas Polres Sukamara melaksanakan kegiatan rutin Patroli Blue Light dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan. Bertempat diwilayah hukum Polres Sukamara, Minggu (07/02/2021) pukul 20.00 Wib.

Patroli Rutin Blue Light tersebut, dengan menggunakan Randis roda 4 (empat) sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi Curat, Curas dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya.
Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman Mengatakan bahwa kegiatan ini rutin kami lakukan dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan sebagaimana Peraturan Bupati Sukamara No. 24 Tahun 2020 terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap Peraturan tersebut.
”Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memelihara Harkamtibmas serta Patuh terhadap aturan pendisiplinan Protokol Kesehatan Diantaranya, selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah, Menjaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan serta menjaga imun tubuh dan kesehatan agar dapat mencegah dan menghindari penularan Covid-19 atau Virus Corona.” Imbuh Kasat Lantas.(AL)

