Kotim IB-(08/02/2021) – Dengan harapan mendukung peningkatan pelayanan publik yang lebih baik lagi, Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, lakukan sosialisasi Saber pungli kepada Security dan Karyawan kantor Perbankan yang berlokasi di Rahadi Usman Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Selain melaksanakan kegiatan rutin untuk mejaga Kamtibmas yang kondusif, personil Polsek KP. Mentaya yang dilaksanakan oleh Kanit Sabhara AIPTU Arief Sujatmoko bersama dengan AIPDA Henri, S.Pi melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terhadap Security dan Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampit serta juga Bank Danamon Cabang Sampit dengan harapan agar pelayanan publik di masyarakat dapat bertambah lebih baik lagi.
Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP. Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan “ bahwa sosialisasi saber pungli ini adalah untuk memberikan wawasan dan pemahaman yang baik terkait pungli berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kemudian bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan publik kepada masyarakat di perkantoran”.
“Kemudian diharapkan dengan kegiatan ini agar mereka dapat memedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut dan dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan Security dan Karyawan kantor Perbankan mengerti bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum,” jelasnya. (Syaf-KPM)

