Pulang Pisau -IB- Program Food Estate yang dicanangkan pemerintah pusat untuk Pulang Pisau sebanyak 10 ribu hektar berlokasi di dua kecamatan yaitu Maliku dan Pandih Batu.

Hal itu dikatakan bupati setelah usai memimpin rapat terbatas di ruang rapat bupati, Senin (06/07/2020).
Lokasi itu kata Bupati adalah lahan Intensifikasi atau upaya untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa memperluas lahan pertanian yang telah ada yaitu lahan yang sudah digarap penduduk setempat seperi Meningkatkan kualitas tenaga kerja, Memperbaiki cara berproduksi, peningkatan jam operasi mesin dan menerapkan panca usaha tani dalam bidang pertanian agar bisa di optimalkan.
Sementara untuk panen padi tidak merata diwilayah itu, ada yang 1,9 ton per hektar, ada yang 4 ton per hektar dan ada juga 5 sampai 7 ton per hektar. pola tanamnya juga ada yang setahun sekali dan ada juga yang dua kali dalam setahun.
“Dengan program Food Estate ini agar dapat meningkatkan sumber penghasilannya” ucapnya.
Program food estate itu juga jelas bupati, penghasilannya akan diulah sendiri, ditampung sendiri, karena ada pabriknya yang bekerjasama dengan pabrik beras bulog (Pelaku usaha) serta dengan harga standar.
Selanjutnya untuk penjualan hasilnya tambah bupati mengatakan, bisa dipasarkan ke Pulau Jawa, karena Pulang Pisau sudah memiliki akses jalan dan pelabuhan, tinggal peningkatan saja. namun bupati mengharapkan agar hasilnya tidak sampai dipasarkan ke luar daerah dalam arti diluar harga standar karena program ini untuk kesejahteraan rakyat.
“Harapan saya agar kita berpandangan positif dan masyarakat lokal dilibatkan” imbuhnya. (Drt)

