Pulang Pisau -IB- Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mewakili Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo mengikuti Rapat Paripurna Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020 yang diselenggarakan di ruang rapat utama Kantor DPRD, Senin (29/06/2020).

Mewakili ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau yakni Ketua I DPRD Kabupaten Pulang, H. A Padli Rahman sebagai pimpinan rapat yang dihadiri pula anggotanya, Perwakilan Polres Pulang Pisau dan tamu undangan yang lainnya.
Dalam kutipan, Pudjirustaty Narang mengatakan,” Dalam rapat rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, tahun anggaran 2020, perlu di sampaikan beberapa mumentum yang sangat bermakna.
Pertama saat ini kurang lebih tiga bulan kita diuji dengan pandemi covid 19, yang memaksa kita untuk melakukan tata cara kehidupan yang baru yang sering di sebut dengan news normal. untuk itu, melalui sidang yang terhormat ini, tidak lelah kami mengajak untuk melakukan gerak hidup sehat, melaksanakan protap kesehatan, yang telah ditetapkan oleh pemerintah, selanjutnya, kita juga sama – sama menyaksikan atas penyampaian rekomendasi dewan yang terhormat terhadap RHP – BPK – RI, untuk itu, melalui rapat dewan yang terhormat ini, saya sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya atas rekomendasi yang telah disampaikan.
semoga dengan rekomendasi tersebut, saya beserta seluruh jajaran eksekutif, dapat menuntaskan RHP – BPK – RI dalam waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang – undang an.
Laporan keuangan pemerintah daerah merupakan proses akhir dari proses pengelolaan keuangan negara, daerah yang dimulai dari proses penganggaran, proses penata usahaan, keuangan dan aset, proses pertanggung jawaban, dan proses pelaporan – pelaporan, /inténsitas akuntansi.
Perlu saya sampaikan disini, bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD atau laporan keuangan kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2020, telah di audit oleh BPK – RI perwakilan kalteng, pada akhir bulan maret sampai pada pertengahan april yang lalu. dan dalam proses audit tersebut, laporan keuangan pemerintah daerah pulang pisau tahun anggaran 2020 kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke lima kalinya.
Dengan selesainya proses audit dan pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah tersebut, maka rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan bupati tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten pulang pisau tahun anggaran 2020, diajukan ke DPRD kabupaten pulang pisau untuk selanjutnya dilakukan pembahasan untuk mendapatkan gambaran secara jelas, ringkas, terhadap laporan pertanggungjawaban APBD dan pembiayaan daerah, tahun 2020 secara garis besar, perbandingan antara besaran anggaran dengan anggaran realisasi yang telah dicapai selama satu tahun anggaran.sedangkan untuk mendapatkan informasi yang jelas dan rinci terhadap posisi pendapatan operasional dan beban operasional beserta posisi aset dan perkembangan ekuitas dan lainnya.
Berikut ini garis besar perbandingan antara besaran anggaran dengan besaran realisasi yang telah dicapai tahun 2020, yaitu secara keseluruhan pendapatan daerah kabupaten pulang pisau mencakup pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dana perimbangan dan lain – lain, pendapatan yg sah yang ditetapkan target sebesar 994 miliar, tiga ratus, sembilan belas juta, seratus dua belas ribu, seratus dua rupiah, nol sen.
Pada tahun anggaran ini, dapat di realisasikan sebesar 1 triliun, 9 miliar, 116 juta, 356 ribu, 579 rupiah, 97 sen atau 101, 49% . dimana untuk tahun anggaran ini, terdapat selisih dari target, sebesar 14 miliar,749 juta, 244 ribu, 477 rupiah, 97 sen,”. (Drt)

