Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Pemprov Kalteng Adakan Rapat Forum Koordinasi Peningkatan Pelindungan KI

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk Dorong Perekonomian Daerah

Plt. Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana saat menyampaikan Seremoni

Palangka Raya – http://Inovasiborneo.co.id-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) guna meningkatkan daya saing produk unggulan daerah, memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Forum Koordinasi Peningkatan Pelindungan KI Berbasis Kewilayahan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor , perwakilan perangkat daerah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Tengah, pelaku seni, pelaku usaha, serta pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Tengah, baik secara luring maupun bold.

Dalam Menyambutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Plt. Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana , menegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset strategi yang perlu dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara optimal guna memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan melalui pelindungan KI, mulai dari produk pertanian dan perkebunan, kerajinan, produk UMKM, karya seni, hingga kekayaan budaya dan kearifan lokal. Potensi tersebut perlu dikelola secara terarah agar mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kesadaran akan pentingnya pendaftaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual perlu terus ditingkatkan, baik di kalangan pelaku usaha, pencipta, seniman, maupun masyarakat. Dengan pelindungan dan pengelolaan yang tepat, produk unggulan dan karya lokal Kalimantan Tengah diharapkan mampu berkembang di pasar nasional maupun internasional, sekaligus menjaga kelestarian kekayaan budaya daerah,” tutur Lisda.

Lebih lanjut, Lisda menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, perguruan tinggi, dunia usaha, perbankan, koperasi, komunitas kreatif, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat dan berkelanjutan.

Perangkat daerah terkait diharapkan aktif mengidentifikasi produk unggulan, karya kreatif, dan potensi daerah yang perlu dilindungi melalui Kekayaan Intelektual (KI), serta memberikan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam proses pendaftaran dan pemanfaatannya. Selain itu, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat menjadi peluang pengembangan merek kolektif yang mendukung kualitas produk, konsistensi produksi, dan tata kelola usaha yang baik guna meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk lokal di pasar.

Rapat forum koordinasi ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengembangan potensi KI daerah, meningkatkan pemahaman mengenai pelindungan dan pemanfaatannya, mengidentifikasi potensi merek kolektif dan memperkuat branding produk, serta mendorong legalitas usaha, daya saing, dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk Dorong Perekonomian Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *