KALTENG –http://inovasiborneo.co.id-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 triliun untuk perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kalteng pada tahun 2025. Namun, kepastian realisasi anggaran tersebut masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor infrastruktur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Shalahuddin, menyatakan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada peningkatan dan perbaikan ruas jalan yang menjadi prioritas. Salah satunya adalah ruas Jalan Bukit Liti – Bawan Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas, yang telah dianggarkan sebesar Rp100 miliar.Jumat (30/1/25)
Pemprov Kalteng berharap agar kebijakan pemerintah pusat tidak terlalu memangkas anggaran infrastruktur, mengingat kondisi jalan di beberapa wilayah masih memerlukan perbaikan segera.
Infrastruktur jalan yang baik dinilai penting untuk mendukung perekonomian daerah, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang menjadi tulang punggung ekonomi Kalteng.
Dengan besarnya anggaran yang disiapkan, Pemprov Kalteng menargetkan perbaikan jalan dapat berjalan optimal. Namun, keberhasilan program ini juga bergantung pada kebijakan anggaran dari pemerintah pusat serta sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun


