Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Penjabat (Pj.) Wali Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Jayang Tingang Lt. II, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan ini dirangkai dengan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Prov. Kalteng.
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mengucapkan selamat bertugas dan sukses kepada Pj. Wali Kota Palangka Raya yang telah dilantik yakni Akhmad Husain.
“Amanah mulia itu harus dijawab dengan kerja keras dan rasa tanggung jawab, dilandasi ketulusan mengabdi dan mengayomi masyarakat. Jalankan tugas-tugas pemerintahan daerah sebaik mungkin, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bangun sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan”, tegas Wagub Edy Pratowo.
Wagub juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pj. Wali Kota Palangka Raya sebelumnya Hera Nugrahayu, atas pengabdiannya selama mengemban tugas.
Usai melantik, Wagub Edy Pratowo menyerahkan DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, baik kepada Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota maupun Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi.
Edy berharap pengelola anggaran bisa segera melaksanakan pekerjaan mulai awal tahun 2025, untuk mendatangkan manfaatnya sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, sesuai Arahan Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa hal ditekankan Wagub untuk menjadi perhatian semua yakni, meminta Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 segera diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran. Selain itu, meningkatkan pula transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, untuk mencegah kebocoran, dengan konsisten melakukan pemantauan dan evaluasi, serta penguatan digitalisasi melalui SPBE.
“APBN dan APBD adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara hati-hati, efektif, dan efisien, serta responsif untuk membantu masyarakat mengatasi berbagai kesulitannya”, bebernya.

Foto bersama
Disampaikan Wagub, sebagaimana arahan dari Presiden Republik Indonesia, terdapat beberapa sektor yang harus diprioritaskan dalam pengelolaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan hilirisasi.
Pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas merupakan kunci utama dalam membangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing. Pendidikan dan kesehatan yang bagus merupakan jalan terbaik untuk dapat keluar dari kemiskinan dan kemiskinan.
Selanjutnya, sektor Ketahanan pangan juga perlu mendapat perhatian serius. Bahkan Bapak Presiden menginginkan adanya lumbung pangan nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
Begitu pula dengan Hilirisasi yang perlu kita dorong, sehingga kekayaan sumber daya alam dan potensi daerah kita dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesejahteraan daerah.

