DPRD dan Pemprov Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda Tentang APBD 2025

KALTENG http://inovasiborneo.co.id-Rapat paripurna ke-6 adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong.

Sampaikan Pidato Gubernur Kalteng pada Rapur ke-6, Plt Sekda Minta Seluruh Kepala OPD Tingkatkan Kinerja dan Penajaman Prioritas

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025

Mewakili Gubernur Kalteng, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan I (Kesatu) Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Jumat (29/11/2024).

Pada kesempatan itu, Gubernur Kalteng dalam pidatonya yang dibaca Plt. Sekda M. Katma F. Dirun menyampaikan bahwa, Persetujuan Bersama antara Gubernur dengan DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah, yang telah melalui proses pembahasan secara komprehensif berdasarkan kajian, koreksi, dan juga perbaikan dari para Anggota Dewan.

“Mulai dari Rapat konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran Dewan, Pendapat Badan Anggaran Dewan, Pemandangan Umum Anggota Dewan, Laporan Hasil Rapat Kerja Komisi-Komisi Dewan, hingga pembukuan pendapat akhir Fraksi-Fraksi” ucap Plt. Sekda.

“Raperda APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan Evaluasi” imbuhnya.

Dikatakan pula bahwa, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang disetujui pada hari ini merupakan pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dan seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Daerah Prov. Kalteng serta disusun menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang baru, dan merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam rangka untuk menyatukan data pembangunan daerah seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *