KALTENG-http://inovasiborneo.co.id.-kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (SESPIMPTI) POLRI Pendidikan Reguler (DIKREG) ke-33 Tahun Anggaran 2024, diKalteng bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH), Selasa (23/4/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernir Edy Pratowo,Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, sejumlah Perwira Pendamping (Paping) PKDN Sespimti, Staf Ahli Gubernur, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov. Kalteng, dan seluruh peserta didik Pokjar Sespimti POLRI Dikreg ke-33
Perwira Pendamping (Paping) PKDN Sespimti, Irjen Pol Bayu Wisnumurti, dalam laporan singkatnya menjelaskan bahwa, dalam rangkaian kegiatan Sespimpti POLRI Dikreg ke-33, yang diikuti oleh 98 peserta, terdiri dari 76 orang perwira POLRI, 19 orang dari TNI dan selebihnya dari Kemenkum HAM dan Kejaksaan. Rangkaian kegian ini telah dibuka pada tanggal 17 Januari 2024 yang lalu dan rencana akan ditutup pada tanggal 29 Agustus 2024 yang akan datang.
“Sebagai salah satu rangkaian program kegiatan Sespimti tersebut, adalah kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN), dan pada kegiatan ini para peserta didik diminta untuk bisa menggali informasi dan permasalahan yang ada di wilayah sasaran” jelasnya.
“Selanjutnya, kalau peserta didik kembali berdinas di lapangan dan mendapatkan jabatan strategis, nantinya bisa menganalisis permasalahan yang terjadi, sehingga mampu menjalankan tugas dengan seoptimal mungkin” pungkasnya.
Diinformasikan pula, dari 98 orang peserta tersebut, 8 (delapan) orang peserta didik Pokjar mengikuti kegiatan PKDN di Kalteng yaitu 7 (tujuh) perwira dari POLRI dan 1 (satu) dari Angkatan Laut, sedangkan 11 kelompok lainnya tersebar di provinsi yang lain.

Foto Bersama
Wagub menyampaikan, meski Provinsi Kalimantan Tengah dihuni berbagai macam suku, ada suku asli Dayak, suku Jawa, Sunda, Batak, Bugis, dan lainnya, serta beragam agama di dalamnya, tetapi masyarakatnya menjunjung falsafah ”Huma Betang”, yang berarti hidup bersama, bahu membahu, dalam keberagaman. Kerukunan dan keharmonisan masyarakat harus benar-benar bisa dijaga, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, mengingat tensi politik yang sedang meninggi dapat menimbulkan potensi konflik atau perselisihan di tengah masyarakat.
“Untuk itu, menjadi harapan kita bersama, melalui PKDN Sespimpti POLRI Dikreg ke-33 ini, nantinya dapat diperoleh hasil, masukan, dan atau rekomendasi bermanfaat, terutama dalam menjaga kondusivitas kamtibmas menghadapi Pilkada 2024 di Kalimantan Tengah” tandasnya.

