Kepala BPK RI Kalteng:Laporaan Keuangaan Merupakan Tangung Jawab Kepala Daerah

KALTENG –http://inovasiborneo.co.id-Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Kalteng M. Ali Asyhar menyampaikan laporan keuangan merupakan tanggungjawab dari Kepala Daerah. Sementara, tanggungjawab BPK terlepak pada opini yang akan diberikan, sehingga dalam pelaporan keuangan harus dilampirkan surat pernyataan sebagai tanggungjawab dari Kepala Daerah.

“Kami mengapresiasi kerja keras dari seluruh jajaran Kepala Daerah yang tepat menyampaikan laporan keuangan Tahun Anggaran 2023 tepat waktu”, tandasnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan LKPD oleh Bupati, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota beserta jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng kepada BPK RI Prov. Kalteng.

Penyerahan LKPD Prov. Kalteng TA. 2023 dihadiri Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *