Inspektur Daerah Prov. Kalteng Hadiri Rakornas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Jakarta – http://inovasibornwo.co.id-Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Gedung Juang Lt.3, Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan Rakornas dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dan dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Deputi Bidang Politik Hukum dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Plt. Deputi V Kantor Staf Presiden, Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, serta Plt. Direktur Investigasi IV BPKP.

Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring secara terpisah menyampaikan bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah, maka dari itu peran Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tentunya dibutuhkan guna memberikan keyakinan yang memadai bahwa proses penyelenggaraan pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh perangkat daerah telah berjalan secara efektif, efisien, akuntabel dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini di Pemprov Kalteng, proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui katalog elektronik (e-katalog) secara bertahap mulai diimplementasikan guna meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan masih terdapat celah kecurangan yang bisa saja terjadi. Oleh karena itu, dengan telah diluncurkannya fitur pengawasan katalog elektronik diharapkan dapat membantu APIP internal daerah dalam mendeteksi dini adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada proses pengadaan barang/jasa elektronik,” pungkasnya.

Inspektur Daerah Prov. Kalteng Hadiri Rakornas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata menyampaikan bahwa korupsi sebagian besar erat kaitannya dengan pengadaan barang/jasa. Berbagai upaya pencegahan korupsi PBJ sudah dilakukan melalui proses lelang secara elektronik, namun dirasa masih terdapat celah-celah kecurangan. Saat ini KPK RI mendorong pengadaan barang/jasa melalui e-katalog, hal ini dilakukan untuk mempercepat proses PBJ, memudahkan pengawasan serta memudahkan para vendor untuk melakukan transaksi dengan pemerintah.

“Melalui upaya pencegahan korupsi di proses pengadaan barang/jasa, diharapkan dapat menyelamatkan lebih banyak keuangan negara,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *