Dinas Perkimtan Prov. Kalteng Adakan Sosialiasi dan Koordinasi Regulasi

KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Kepada Dinas Perkimtan Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan Eridani dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan agar OPD yang membidang perumahan pada 14 kabupaten/kota, asosiasi pengembang perumahan dan asosiasi profesional lainnya, mendapatkan pemahaman dan pengetahuan terkait regulasi dan kewenangan sertifikasi dan registrasi bagi orang atau badan hukum yang melaksanakan perancangan dan perencanaan rumah, serta perencanaan PSU tingkat kemampuan mengenah di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kegiatan Sosialiasi dan Koordinasi Regulasi dilaksanakan secara daring (offline dan online) selama tiga hari, sejak tanggal 19 s.d 21 November 2023, dengan nara sumber dari Kemendagri dan Kementerian PUPR RI” kata Eridani.

Sahli Yuas Elko Buka secara Resmi Sosialisasi dan Koordinasi Regulasi Kewenangan Tahun 2023

Peserta tengah mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Regulasi dan Kewenangan Tahun 2023

Peserta yang menjadi sasaran kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini yaitu OPD terkait antara lain Bappedalitbang, Dinas PUPR dan Biro Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng, OPD teknis yang membidangi PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) 14 Kabupaten/Kota se Kalteng, Asosiasi Pengembang Perumahan di 14 Kabupaten/Kota, serta Asosiasi Profesional lainnya dari bidang perumahan di Kalimantan Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *